Seputar Fatihah Dan Surat Dalam Shalat
Seputar Fatihah dan surat dalam shalat :
1. Yang sunah membaca ayat / surat setelah fatihah:
√ Imam
√ Orang yang shalat sendirian
√ Makmum yang tidak mendengar bacaan Imam
2. Bagi makmum yang mendengar bacaan Imam maka makruh membaca surat, bahkan ada pendapat haram.
3. Bagi makmum yang tidak mendengar bacaan Imam atau dengar tapi tidak jelas sampai tidak bisa membedakan huruf-huruf yang dibaca Imam, maka dia sunah baca surat secara pelan
4. Disunahkan bagi makmum untuk membaca Fatihah setelah Imam selesai baca Fatihah
(setelah amin baru baca Fatihah). Ini jika si makmum punya prasangka bisa membaca Fatihah sampai selesai sebelum Imam ruku'.
5. Dari ketentuan nomor 3 dan 4 maka saat Imam membaca Fatihah, si makmum yang tidak mendengar bacaan Imam atau dengar tapi tidak jelas sampai tidak bisa membedakan huruf-huruf yang dibaca Imam sunah baginya baca doa, dan tidak sunah baca surat (yakni selain surat Fatihah. Kalau Fatihah gapapa. Kalau selain Fatihah maka makruh, karena ada kemakruhan membaca surat dulu baru Fatihah).
(Bisa dipahami membaca Fatihah bersamaan dengan Imam itu tidak apa-apa, apalagi jika menunggu Imam selesai Fatihah kemudian kita baru baca bisa menyebabkan Imam ruku' sebelum kita selesai).
Kitab : Fathul Mu'in bi Syarhi Qurratil 'Ain
Posting Komentar
Posting Komentar