Kesaksian Sahabat Rasulullah "Khuzaymah"
Rasulullah ﷺ membeli seekor unta dari seorang Yahudi, tetapi orang Yahudi tersebut menolak penjualan tersebut dan mengklaim bahwa Rasulullah belum membayar harga unta tersebut.
Rasulullah berkata: "Aku sudah memberimu harga unta tersebut."
Orang Yahudi itu berkata: “Anda belum memberikannya kepada saya, jadi bawakan saya saksi.”
Dan tidak ada seorang pun yang menyaksikan jual beli tersebut.
Tapi kemudian sahabat Khuzaymah bin Tsabit berkata: "Saya bersaksi wahai Rasulullah, bahwa Anda memberinya harga seekor unta"
Maka orang Yahudi itu diam dan pergi, dan dia tidak membantah setelah itu.
Setelah dua hari, Rasulullah memanggil sahabat Khuzaymah, dan berkata kepadanya: "Wahai Khuzaymah, saya jual beli dengan orang Yahudi dan membayar haknya, dan tidak ada yang hadir, jadi bagaimana kamu bisa bersaksi bahwa saya memberinya harga sementara kamu tidak hadir?
Khuzaymah berkata: "Wahai Rasulullah, saya bersaksi atas kebenaran Anda pada berita surga dan semua yang Anda bawa, maka pantaskah saya mendustakan Anda dalam urusan beberapa dirham saja.
Nabi ﷺ tersenyum dan berkata: "Siapa pun yang khuzaimah menjadi saksi baginya atau menentangnya, maka itu cukup!”
Jadi Khuzaymah kesaksiannya bernilai dua laki-laki, dan dia dijuluki laki-laki dengan dua kesaksian
📚HR. Abu Dawud 3130
Al-Nasa’i 456, dan Ahmad
Posting Komentar
Posting Komentar